Monday, June 27, 2016

Wujud Ketakwaan dalam Hikmah Ramadhan


Pada bulan ini Allah SWT mewajibkan kaum Mukmin untuk berpuasa (Q.S Al – Baqarah : 183). Dalam ayat ini Allah SWT tidak hanya mewajibkan berpuasa kepada kaum yang beriman. Allah SWT juga menjelaskan hikmah kewajiban berpuasa, yakni untuk mewujudkan ketakwaan. Ketakwaan individu adalah salah satu pilar penting yang membangun kehidupan yang diridhai Allah SWT dengan menjalankan syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan.

Namun, perlu diingat bahwa Rasulullah SAW tidak berhenti pada ketakwaan individu. Beliau juga membangun ketakwaan yang bersifat komunal, yakni ketakwaan dalam seluruh sendi kehidupan. Ramadhan juga mengajarkan bahwa aspek spiritual itu harus diwujudkan dalam kehidupan komunal umat Islam. Kita harus selalu menyadari hubungan kita dengan Allah SWT ( israk shillah bilLah ) saat menjalankan aktivitas apapun dalam hidup ini.

Hikmah yang di tuju dari pensyariatan puasa Ramadhan, yakni mewujudkan ketakwaan diri individu dan ketakwaan komunal dalam diri umat. Syaih Atha’ Abu Rasytah, menyatakan dalam kitabnya, Taysir fi Ushul at-Tafsir saat menjelaskan Q.S Al – Baqarah : 183, bahwa Allah SWT telah menjadikan takwa sebagai hikmah berpuasa. Takwa adalah takut kepada Allah, taat kepada-Nya serta menyiapkan diri untuk bertemu dengan-Nya.

Dari definisi takwa tersebut jelaslah bahwa ketakwaan akan terwujud dengan mengamalkan al – Qur’an. Maksudnya, semua aktivitas dalam kehidupan ini, ibadah, berkeluarga, mualamalah, ekonomi, politik dan kenegaraan selalu bermuara pada al – Qur’an. Memang benar, akhir – akhir ini terlihat kepedulian kaum Muslim terhadap al – Qur’an semakin besar.

Namun sayang, kepedulian ini baru sebatas pada aspek membaca dan menghafalnya. Adapun aspek politik dari al – Qur’an nyaris tidak tersentuh kecuali oleh sebagian kecil dari umat ini. Aspek politik dari al – Qur’an itu maksudnya bahwa seharusnya al – Qur’an sebagai sumber hukum dan undang – undang dalam kehidupan. Padahal aspek politik inilah yang akan menjadikan al – Qur’an akan benar-benar hadir dalam kehidupan kaum Muslim.

Karena itu, kita sebagai umat yang telah dimuliakan oleh Allah dengan al-Qur’an, kita harus mewujudkan kepedulian terhadap al-Qur’an untuk merealisasikan secara riil al-Qur’an sebagai pedoman hidup dengan cara menerapkan ukum-hukum al-Qur’an dalam kehidupan. Untuk menerapkan hukum-hukum al-Qur’an tidak ada cara lain kecuali dengan menformalkannya dalam institusi Khilafah Islamiyah. Karena itu syariah Islam yang bersumber dari al-Qur’an tidak boleh dipisahkan dari kekuasaan. Syariah dan kekuasaan mesti berjalan bersama-sama.

Rasulullah SAW. Bersabda : “Ingatlah sesungguhnya poros Islam itu terus berputar maka berputarlah kalian bersama al-Qur’an sebagimana Islam berputar. Ingatlah sesunggunya al-Qur’an dan kekuasaan itu akan terpisah. Karena itu janganlah kalian berpisah dari al-Qur’an ( yakni jangan memisahkan al-Qur’an dari kekuasaan )”. (HR ath-Thabrani)

Credit: LOVE ISLAM

No comments:

Post a Comment